BANGKALAN, iNews.id – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Bangkalan sejak 14 Juli 2025 mulai menunjukkan dampak nyata. Hingga hari ketujuh pelaksanaan, sebanyak 604 pengendara telah ditindak dengan sanksi tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan, jenis pelanggaran paling dominan antara lain tidak menggunakan helm SNI, tak memakai sabuk pengaman, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Kemudian melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur dan kendaraan tanpa pelat nomor atau pelat yang tidak sesuai.
“Dalam kurun waktu 7 hari ini, kami telah menindak 604 pelanggar,” ujar AKP Krisna, Kamis (24/7/2025).
Dia juga menyoroti masih adanya pengendara yang nekat masuk jalur khusus kendaraan roda empat.
“Kami menemukan pengendara sepeda dan pemotor melintasi jalur yang seharusnya dikhususkan bagi kendaraan roda empat,” katanya.
AKP Krisna mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin berkendara, terutama di jalur arteri dan nasional. Hal ini mengingat adanya peningkatan angka kecelakaan dalam beberapa hari terakhir.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait