Satgas Gakkum Polda Jatim menyita 43 jenis obat-obatan dan vitamin yang dijual oleh orang yang tidak berwenang dalam bidang kefarmasian. (Foto: SINDONews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Aksi tak terpuji dilakukan seorang ibu rumah tangga di Surabaya. Perempuan berinisial ES itu menimbun 43 jenis vitamin dan obat Covid-19

ES sengaja memanfaatkan lonjakan Covid-19 yang tinggi untuk meraup untung. Banyaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat kebutuhan vitamin dan obat Covid-19 meningkat, sehingga ES menjual dengan harga mahal. 

Beruntung, aksi tak terpuji ES berhasil diendus polisi. Warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya itu ditangkap Petugas Gakkum Aman Nusa Polda Jatim

Dari rumah tersangka polisi menyita barang bukti berupa 43 jenis obat, vitamin serta alat swab antigen. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan menimbun ratusan kotak obat-obatan, kemudian dijual dengan harga tinggi di rumah tersangka. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network