Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto saat ekspose kasus pencurian dengan pemberatan korbannya penjual emas. (Foto: dok Polri)

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku menggeledah kamar dan menemukan tiga brankas. Brankas tersebut kemudian dibawa dan dibuka dengan cara dicongkel.

"Di brankas itu terdapat 210 keping emas dengan berat 43,803 gram dan 10 keping perak seberat 88,95 gram dengan. Emas dan perak itu diambil dan kemudian digadaikan," kata Aris.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus rumah penjual emas di Batu dibobol tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network