Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto saat ekspose kasus pencurian dengan pemberatan korbannya penjual emas. (Foto: dok Polri)

BATU, iNews.id - Rumah penjual emas di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) berinisial AN (36) dibobol maling saat ditinggal pergi. Logam mulia berupa emas dan perak yang disimpan dalam tiga brankas raib dengan total kerugian mencapai Rp168 juta.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Jumat (6/2/2026) pukul 16.30 WIB. Korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendapati rumahnya dalam kondisi dibobol.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua pelaku. Keduanya merupakan warga Junrejo, Kota Batu, berinisial REW (30) dan DNQ (30).

"Pada Minggu 8 Februari 2026 kedua tersangka berhasil kami amankan secara terpisah," kata AKBP Aris Purwanto, Kamis (12/2/2026).

Aris menjelaskan, pelaku mengetahui alamat korban melalui akun media sosial yang digunakan untuk transaksi jual beli emas dan perak. Dari unggahan tersebut, pelaku juga mengetahui kondisi rumah korban sedang kosong.

"Korban ini aktif jual beli emas lewat media sosial. Dari situ, pelaku mengetahui korban sering jual beli emas. Pelaku tahu alamat korban juga dari media sosial," ujarnya.

"Ketika korban update status ada kegiatan keagamaan di luar. Pelaku memanfaatkan itu dengan datang ke rumah korban dan masuk lewat jendela," ucapnya lagi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network