Barang bukti kasus pembobolan toko emas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dikembalikan kepada korban. (Foto: iNews).

MAGETAN, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Stareskrim) gabungan Polres Magetan dan Polres Madiun meringkus empat pelaku sindikat pembobol toko emas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi di toko emas dan kosmetik di Jalan Raya Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Magetan.  

Dalam aksinya, kawanan pelaku berjumlah lima orang ini menjebol tembok bagian belakang bangunan dan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp24 juta serta perhiasan emas senilai lebih dari Rp1 miliar. 

Sebelum sempat menjual hasil curian, empat pelaku berhasil ditangkap di rumah kos Kecamatan Jiwan, Madiun pada Rabu (14/1/2026) pagi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network