"Termasuk laporan ke Gakkum ke pusat atau Kementrian LH," katanya.
Ancaman penutupan PT Greenfields juga dilontarkan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Selain masalah pencemaran Rahmat juga mempertanyakan kontribusi PT Greenfields terhadap PAD dan CSR yang tidak jelas. "Kalau tidak ada manfaatnya buat masyarakat ya lebih baik ditutup saja," ujar Rahmat.
Sebelumnya, Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai.
Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru kepada wartawan.
Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait