BLITAR, iNews.id - Limbah PT Greenfields Indonesia di wilayah Kabupaten Blitar menuai protes warga. Pasalnya, limbah perusahaan susu tersebut mencemari sungai di sekitar pabrik.
Selain menyebabkan air sungai keruh, limbah juga menimbulkan bau busuk dan menyebabkan ikan mati. Atas kondisi ini, warga melalui anggota Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim) Bambang Rianto mengusulkan kepada gubernur Jatim agar pabrik ditutup.
"Kami sudah berkoordinasi dengan warga dan Walhi Jatim. Pada intinya, limbah Greendileds menganggu, sehingga harus direkomendasikan untuk ditutup," kata anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Blitar-Tulungagung ini, Minggu (4/7/2021).
Pasalnya perusahaan susu berskala internasional tersebut tidak memiliki niat baik menjaga lingkungan hidup. Sejak mengembangkan investasi Farm 2 di wilayah Kecamatan Wlingi (Tahun 2018), limbah kotoran sapi ke sungai terus dibuang ke sungai.
Air sungai Genjong dan sungai Lekso mendadak keruh sekaligus berbau busuk. Ikan-ikan pada mati. Dampak limbah dirasakan langsung warga di 12 desa tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wlingi, Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Doko. Di tengah polemik pencemaran lingkungan yang tidak tuntas, PT Greenfields berencana mendirikan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko.
"Tidak ada niatan baik (PT Greenfields) terkait pencemaran lingkungan," katanya.
Saat ini Pemkab Blitar telah menerbitkan surat teguran kedua yang langsung ditandatangani Bupati Blitar Rini Syarifah. Pada 13-14 Juli Komisi D DPRD Provinsi Jatim menjadwalkan sidak ke PT Greenfields Blitar.
Menurut Bambang, sidak yang akan dilakukan mendatang adalah yang kedua. Sekitar 2-3 bulan lalu DPRD Jatim sudah pernah hendak sidak namun ditolak PT Greenfields dengan alasan pandemi Covid-19. Jika nanti tetap tidak diindahkan, Bambang mengancam akan merekomendasikan penutupan kepada Gubernur Jatim dan Kementrian Lingkungan Hidup.
"Itu kalau tetap tidak ada niatan baik penanganan pencemaran limbah," tegas Bambang.
Sementara begitu menerima pengaduan, Walhi merekomendasikan pemkab Blitar membuat surat teguran kepada PT Greenfields. Setelah itu, kata Bambang akan ditindaklanjuti dengan laporan ke Gakkum terkait Lingkungan Jabalnusra di Surabaya.
"Termasuk laporan ke Gakkum ke pusat atau Kementrian LH," katanya.
Ancaman penutupan PT Greenfields juga dilontarkan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Selain masalah pencemaran Rahmat juga mempertanyakan kontribusi PT Greenfields terhadap PAD dan CSR yang tidak jelas. "Kalau tidak ada manfaatnya buat masyarakat ya lebih baik ditutup saja," ujar Rahmat.
Sebelumnya, Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan. Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai.
Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru kepada wartawan.
Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait