BLITAR, iNews.id - Limbah PT Greenfields Indonesia di wilayah Kabupaten Blitar menuai protes warga. Pasalnya, limbah perusahaan susu tersebut mencemari sungai di sekitar pabrik.
Selain menyebabkan air sungai keruh, limbah juga menimbulkan bau busuk dan menyebabkan ikan mati. Atas kondisi ini, warga melalui anggota Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim) Bambang Rianto mengusulkan kepada gubernur Jatim agar pabrik ditutup.
"Kami sudah berkoordinasi dengan warga dan Walhi Jatim. Pada intinya, limbah Greendileds menganggu, sehingga harus direkomendasikan untuk ditutup," kata anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Blitar-Tulungagung ini, Minggu (4/7/2021).
Pasalnya perusahaan susu berskala internasional tersebut tidak memiliki niat baik menjaga lingkungan hidup. Sejak mengembangkan investasi Farm 2 di wilayah Kecamatan Wlingi (Tahun 2018), limbah kotoran sapi ke sungai terus dibuang ke sungai.
Air sungai Genjong dan sungai Lekso mendadak keruh sekaligus berbau busuk. Ikan-ikan pada mati. Dampak limbah dirasakan langsung warga di 12 desa tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wlingi, Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Doko. Di tengah polemik pencemaran lingkungan yang tidak tuntas, PT Greenfields berencana mendirikan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko.
"Tidak ada niatan baik (PT Greenfields) terkait pencemaran lingkungan," katanya.
Saat ini Pemkab Blitar telah menerbitkan surat teguran kedua yang langsung ditandatangani Bupati Blitar Rini Syarifah. Pada 13-14 Juli Komisi D DPRD Provinsi Jatim menjadwalkan sidak ke PT Greenfields Blitar.
Menurut Bambang, sidak yang akan dilakukan mendatang adalah yang kedua. Sekitar 2-3 bulan lalu DPRD Jatim sudah pernah hendak sidak namun ditolak PT Greenfields dengan alasan pandemi Covid-19. Jika nanti tetap tidak diindahkan, Bambang mengancam akan merekomendasikan penutupan kepada Gubernur Jatim dan Kementrian Lingkungan Hidup.
"Itu kalau tetap tidak ada niatan baik penanganan pencemaran limbah," tegas Bambang.
Sementara begitu menerima pengaduan, Walhi merekomendasikan pemkab Blitar membuat surat teguran kepada PT Greenfields. Setelah itu, kata Bambang akan ditindaklanjuti dengan laporan ke Gakkum terkait Lingkungan Jabalnusra di Surabaya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait