MALANG, iNews.id - Kasus salah gerebek anggota Satreskoba Polresta Malang terhadap Kolonel Chb I Wayan Sudarsana ternyata ulah jaringan besar narkoba besar di Malang Raya. Salah satu pelaku jaringan ini IL memberikan informasi salah kepada polisi tentang keberadaan salah seorang buron yang tengah dicari polisi.
Fakta tersebut terngkap setelah polisi melakukan pendalaman atas penangkapan enam jaringan narkoba besar yang melibatkan seorang kepala dinas di Kota Malang. Mereka yakni AH (kepala dinas); FN dan CR (perempuan); serta tiga laki-laki, yakni IL, VR dan GN.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, jaringan besar ini terbongkar bermula dari penangkapan dua perempuan FN dan CT yang membawa pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan, kedua perempuan mengaku mendapatkan barang tersebut dari IL.
"Nah dari IL ini, anggota Satnarkoba Polresta Malang melakukan chating untuk menangkap seseorang penyuplai dan diberi nomor kamar di salah satu hotel. IL mengaku seseorang itu ada di kamar 619, kemudian berubah menjadi kamar 419. Ternyata di kamar itu ada tamu hotel (Kolonel I Wayan Sudarsana)," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait