KEDIRI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak Perindo bersama aliansi LSM Kediri berunjuk rasa ke DPRD dan Mapolres Kediri, Rabu (23/2/2022). Mereka menuntut agar kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang kini ditangani polisi diusut tuntas.
Aksi ini dilakukan karena polisi hanya menangkap satu pelaku. Padahal massa menilai pelaku kejahatan seksual pada korban berusia 12 tahun tersebut lebih dari satu orang.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeanni Latumahina mengatakan, pengusutan kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut lamban, sehingga hanya satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Kami tidak ingin ada narasi bahwa pelaku hanya satu orang. Sebab, faktanta lebih. Kami ingin kasus ini diusut tuntas dan terang benderang," katanya.
Jeanni mengatakan, pelaku pemerkosaan terhadap korban dilakukan oleh 10 orang, termasuk ayah korban. Ironisnya, hanya satu pelaku yang diungkap. "Kami mendesak agar sembilan pelaku lain juga ditangkap. Jangan dibiarkan, agar tidak membahayakan anak lainnya," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Athmada mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut telah menjadi atensi. Hingga saat ini pihaknya juga terus melakukan pendalaman.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait