Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka baru pembakaran Polres Kediri. (Foto: ist)

SURABAYA, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap tersangka baru terkait aksi pembakaran Kantor Polres Kediri saat demo anarkistis 30 Agustus lalu. Tersangka berinisial MF alias P ditangkap di kediamannya, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025) pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus dari tersangka SA yang lebih dulu diamankan. Upaya penangkapan dilakukan sesuai standar hukum dengan melibatkan aparat lingkungan setempat.

“Saat dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan, tersangka MF alias P berada sendirian di rumah. Penyidik juga berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW serta memberitahukan keluarga melalui video call yang disertai bukti tangkapan layar,” ujar Jules, Selasa (30/9/2025).

Setelah diamankan, MF langsung dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia mendapat pendampingan hukum dari YLBHI Surabaya dan didampingi adik kandungnya saat tiba di Mapolda Jatim.

Dari hasil penyidikan, MF alias P diduga berperan aktif berkomunikasi dengan tersangka SA untuk menghasut masyarakat melakukan perbuatan melawan hukum. Termasuk penyerangan fasilitas publik, pelemparan molotov, hingga pembakaran Kantor Polres Kediri Kota dan kantor DPRD setempat.

“Tersangka MF alias P berperan aktif berkomunikasi dengan tersangka SA untuk melakukan penghasutan terhadap masyarakat agar melakukan perbuatan melawan hukum, seperti penyerangan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Kediri,” kata Jules.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network