"Terkait waktu pastinya kami belum bisa menentukan. Rencana dalam waktu dekat, termasuk seluruh barang buktinya akan dibawa Bareskrim Polri, termasuk persiapkan peralatan dan akomodasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024). Penggerebekan dilakukan Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi dan beberapa alat produksi narkotika melalui proses kimiawi mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya dan lemari pendingin.
Dengan banyaknya barang bukti ini, tempat tersebut menjadi pabrik pembuatan narkoba terbesar di Indonesia. Pabrik narkoba ini dikendalikan WNA asal Malaysia bernama Kent.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait