MALANG, iNews.id - Sebanyak lima orang ditangkap saat penggerebekan rumah kontrakan di Jalan Bukit Barisan Nomor 2 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). Kelimanya merupakan asal Jawa Barat (Jabar).
Rumah tersebut diduga digunakan sebagai pabrik yang memproduksi narkoba. Rumah tersebut baru disewa oleh penghuninya dua bulan terakhir.
"Saya ditanyai, apakah mengenali lima orang laki-laki yang ditangkap di TKP. Saya mengaku, kalau tidak mengenalinya sama sekali. Belakangan baru tahu, dari informasi pemilik rumah, bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat," ujar Ketua RT, Fadhil Ma’ruf (43), Rabu (3/7/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait