Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (2/3/2021). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

"Kami menyesalkan atas pelaporan dari Komnas PA dan mempertanyakan kenapa sekolah yang ditampilkan. Harusnya pelapor menunggu proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Diketahui dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan serta eksploitasi anak ini Polda Jatim telah memeriksa saksi korban sebanyak 14 orang. Kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah SPI mencuat setelah Komnas PA mendampingi sejumlah korban melaporkan pemilik yayasan sekolah JE atas dugaan kejahatan seksual dan kekerasan fisik serta verbal dan eksploitasi ekonomi ke Polda Jatim.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network