"Kami menyesalkan atas pelaporan dari Komnas PA dan mempertanyakan kenapa sekolah yang ditampilkan. Harusnya pelapor menunggu proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Diketahui dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan serta eksploitasi anak ini Polda Jatim telah memeriksa saksi korban sebanyak 14 orang. Kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah SPI mencuat setelah Komnas PA mendampingi sejumlah korban melaporkan pemilik yayasan sekolah JE atas dugaan kejahatan seksual dan kekerasan fisik serta verbal dan eksploitasi ekonomi ke Polda Jatim.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait