SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jatim memeriksa dua orang pihak sekolah SPI atas dugaan pencabulan siswi oleh pemilik yayasan, JE. Kedua saksi tersebut masing-masing Kepala Sekolah SPI, Risna dan salah seorang guru sekaligus pembina SPI, Suhar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dua orang dari pihak sekolah diperiksa sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan tentang aktivitas sekolah SPI serta dugaan pencabulan yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan korban sudah selesai. Mereka juga sudah mendapatkan pendampingan psikologis. Ada 14 orang. Kemarin giliran pihak sekolah. Keduanya sebagai saksi," katanya, Selasa (8/6/2021).
Kuasa Hukum Sekolah SPI Ade Darma Marianto membenarkan pemeriksaan dua perwakilan sekolah di Polda Jatim. Dia menyebut dua orang kliennya tersebut
diperiksa dan diminta keterangannya seputar adanya dugaan pelecehan seksual dan kekerasan serta eksploitasi anak.
"Kami menyesalkan atas pelaporan dari Komnas PA dan mempertanyakan kenapa sekolah yang ditampilkan. Harusnya pelapor menunggu proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Diketahui dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan serta eksploitasi anak ini Polda Jatim telah memeriksa saksi korban sebanyak 14 orang. Kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah SPI mencuat setelah Komnas PA mendampingi sejumlah korban melaporkan pemilik yayasan sekolah JE atas dugaan kejahatan seksual dan kekerasan fisik serta verbal dan eksploitasi ekonomi ke Polda Jatim.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait