"Ini (AD) konstitusi resmi yang dilindungi oleh undang-undang. Jika seperti ini (dilecehkan), negara ini mau jadi apa," ujar Winarto.
Selain membuat laporan, Winarto bersama puluhan warga juga menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur (Jatim), Jalan Ahmad Yani. Aksi damai ini dilakukan menyikapi dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap jabatan fungsional Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Secara bergantian, massa melakukan orasi dan juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Jabatan KSAD Dilindungi Undang-Undang Adalah Harga Mati','Kasus Pelecehan Terhadap TNI Harus Dilawan' dan ‘Bangsa ini harus tegar dari rong-rongan asing’.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait