Massa aksi menggelar aksi protes di depan Mapolda Jatim, Rabu (23/2/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Aliansi Ormas Surabaya melaporkan dua akun media sosial ke Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/2/2022). Laporan dibuat karena kedua akun tersebut telah melecehkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

Kedua akun tersebut yakni Angin Gunung Official dan akun perseorangan Ama Askar. Kedua akun itu mengunggah konten yang diduga mengandung pelecehan dan ujaran kebencian. 

"Bukti-bukti sudah kami bawa seperti tangkapan layar akun-akun medsos yang kami nilai melanggar keutuhan NKRI," kata perwakilan Aliansi Ormas Surabaya, Winarto. 

Menurutnya, kedua akun itu tidak hanya melecehkan, tapi juga menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara, khususnya sebuah jabatan KSAD. Misalnya, bubarkan Puspomad, bubarkan TNI, dan lain-lain. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network