SIDOARJO, iNews.id - Polresta Sidoarjo menangkap warga asal Palestina, Khaled Owda (28), Kamis (18/2/2021). Khaled ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo karena mengonsumsi ganja sintetis.
Menurut catatan kepolisian, Klaled sudah dua tahun menjadi buronan polisi karena dugaan kasus narkoba. Namun, laki-laki asal Palestina ini selalu lolos.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi adanya warga negara asing yang diduga mengkonsumsi ganja. Kemudian pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Pada Kamis 11 Februari sekitar pukul 20.00 Wib, anggota Unit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di kamar apartemen pelaku. Saat proses penggerebekan petugas menemukan 2 klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," katanya, Kamis (18/2/2021).
Khaled beserta barang buktinya kemudian dibawa menuju Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan paspor miliknya ternyata sudah kadaluarsa.
"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak imigrasi," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait