Korban pembacokan Siswanto kritis dan harus menjalani operasi, Kamis (18/2/2021). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid).

LAMONGAN, iNews.id - Kasus pembacokan pasangan suami istri di Lamongan terungkap. Polisi mendapati fakta bahwa aksi pembacokan dilatarbelakangi sakit hati. Penyebabnya, korban tak kunjung pindah dari rumah kontrakan.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung mengatakan, pelaku Taufik sakit hati terhadap korban Siswanto (65) dan Sukasri (50)  warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi. 

"Sakit hati karena korban nggak pindah-pindah rumah. Sakit hati itu sudah berlangsung lama," katanya, Kamis (18/2/2021). 

David mengatakan, sebelumnya, rumah kontrakan yang ditempati korban, ditempati pelaku. Namun, saat pelaku bekerja di Surabaya rumah tersebut ditinggalkan dan dikontrak korban. 

"Saat pulang ke Lamongan pelaku kaget, sebab rumah sudah ditempati korban. Itu yang mambuat pelaku sakit hati. Padahal rumah tersebut bukan milik pelaku melainkan milik keluarganya," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network