Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memeriksa barang bukti pupuk bersubsidi, Senin (16/5/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Selain itu, modus yang dilakukan tersangka yaitu menjual pupuk bersubsidi dengan harga melampaui harga eceran tertinggi. Anehnya, kemasan pupuk tersebut tetap seperti semula tanpa diubah atau diganti dengan kemasan lain. 

Bahkan,  untuk mengelabuhi petugas, para tersangka juga menjual pupuk di luar provinsi. "Kami juga mengungkap pupuk bersubsidi yang akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal," katanya. 

Lebih jauh Nico menambahkan, pihaknya akan mengkoordinasikan masalah pupuk ini dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov Jatim. Selanjutnya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan, Polda Jatim akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani. 

"Jawa Timur, adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung dari ketersediaan pupuk," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network