Pengusaha karaoke di Malang berinisial JF yang menganiaya pekerjanya Mia Tri Susanti (36), akhirnya ditangkap petugas Polresta Malang. JF yang duduk di kursi roda dihadirkan saat konferesi pers. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

KOTA MALANG, iNews.id - Pengusaha karaoke di Malang berinisial JF yang menganiaya pekerjanya Mia Tri Susanti (36), akhirnya ditangkap petugas Polresta Malang. Salah seorang satpamnya berinisial MI, yang juga turut melakukan penganiayaan turut dimankan.

Pelaku JF terpaksa didorong dengan kursi roda saat konferensi pers di Mapolresta Malang dengan alasan sakit, Senin (28/6/2021). Dari penuturan polisi, kondisinya memang tidak sehat.

"Ya memang dalam kondisi yang kurang fit, tapi tetap berkoordinasi ke dokter untuk pengecekan. Kami juga kemarin sudah melakukan tes swab, termasuk tes urine dan hasilnya negatif," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Senin (28/6/2021).

Kapolresta mengatakan, keduanya telah ditetapkan tersangka dan saat ini ditahan. JF dan MI ditetapkan tersangka setelah proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Dari hasil lidik, dilakukan gelar perkara tentang peningkatan status sebagai tersangka. Saya ulangi, naik ke sidik (penyidikan), dari sidik periksa ulang keterangan saksi ahli surat petunjuk dan keterangan tersangka," kata Budi Hermanto.

Polresta Malang berhasil mengamankan paksa JF dan MI setelah sebelumnya beberapa kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. Polisi menangkap keduanya setelah memegang beberapa alat bukti yang cukup.

"Kami melakukan upaya paksa pada Jumat, tanggal 25 Juni 2021. Pukul 15.30, kami amankan saudara JF. Setelah itu, pukul 19.00, kami amankan saudara MI," kata Kapolresta Malang yang akrab disapa Buher.

Buher menambahkan, kejadian penganiayaan ini dilakukan kedua pelaku pada Kamis 17 Juni 2021 di salah satu ruangan di Nine House Karaoke, Jalan Tangkuban Perahu, Klojen, Kota Malang.

"Laporannya hari Jumat, dini hari. Kejadian hari Kamis tanggal 17, jam 15.30 di salah satu ruangan yang ada di TKP," katanya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network