MALANG, iNews.id - Dunia pendidikan Kota Malang dihebohkan oleh dugaan aksi kekerasan oleh oknum Kepala Sekolah (Kesek) SMP Negeri 18 Kota Malang terhadap sejumlah siswanya, Kamis (24/9/2026). Aksi penganiayaan tersebut ditengarai akibat masalah atribut seragam sekolah.
Kejadian berawal dari perubahan aturan pakaian seragam hari Kamis yang mendadak. Aturan yang semula mewajibkan penggunaan baju adat atau batik luar sekolah, secara tiba-tiba diubah menjadi kewajiban mengenakan baju lurik.
Pemberitahuan yang mendadak membuat sejumlah siswa belum sempat mengenakan pakaian tersebut lantaran seragamnya masih dalam proses penjahitan.
Tanpa toleransi, oknum kepala sekolah tersebut melakukan penertiban dan diduga melakukan penganiayaan fisik kepada beberapa siswa yang tidak berseragam lurik.
Aksi tersebut terekam ponsel siswa dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat oknum kepsek menampar dan memukul bagian pipi serta wajah para siswa. Tak hanya kekerasan fisik, oknum kepsek juga merendahkan siswanya dengan lontaran kalimat, "Kamu gak punya uang a?"
Dampak penganiayaan tersebut menyebabkan beberapa murid mengalami luka-luka fisik serius seperti lebam, berdarah, hingga telinga bernanah. Tragisnya, salah satu korban kekerasan diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus (siswa inklusi).
"Iya ini masih kami datangi ke sekolahan, kami klarifikasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, Jumat (25/9/2026).
Siswa Mogok Belajar
Buntut dari insiden tersebut, gelombang kecaman keras meluap pada Jumat (25/9/2026) pagi. Puluhan orang tua dan wali murid mendatangi sekolah untuk menuntut pertanggungjawaban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait