Pelaku pemerkosaan anak menjalani pemeriksaan, Minggu (27/11/2022). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang bapak di Mojokerto tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial RAS (39), warga Trawas, sejak korban berusia lima tahun. 

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setela korban yang kini berusia 10 tahun mengadu kepada ibunya, bahwa telah diperkosa ayah kandungnya. Saat itu juga, ibu korban marah dan melaporkan suaminya ke polisi dan dilakukan penangkapan. 

Kepada polisi, pelaku berdalih tega memperkosa anak kandungnya karena sakit hati istrinya berselingkuh. Sebab, sejak saat itu dia tidak pernah berhubungan badan. Setiap kali meminta, istrinya selalu menolak.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network