"Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud.(Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video.
Ancaman kepada Mahfud terlihat di menit ke 1,12. Tersangka MN mengatakan: "Sengak ambuin dhekbudhih kakeh, yeh. Se abhentah tak genah jiah ambuin. Mun tak epadeiyeh (sambil memeragakan tangan menggorok leher," (Hentikan, ya. Hentikan bicara tak beres seperti itu. Kalau tidak saya ginikan (sambil memeragakan isyarat tangan menggorok leher).
Gidion mengatakan, ternyata video yang diperagakan tersangka MN itu beredar luas, termasuk di grup-grup WhatsApp. Tersangka MS, SH, dan AH ikut-ikutan menyebarkan video tersebut hingga kemudian turut diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. "Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait