SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatima) menangkap empat tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. Warga Pasuruan itu marah dan mengancam Mahfud MD karena menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa gelar 'habib'.
Keempat pelaku masing-masing berinisial MN, MS, SH, dan AH. Keempatnya warga Kabupaten Pasuruan. Kini mereka telah diamankan di Polda Jatim dan ditahan.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, ancaman tersebut diucapkan para pelaku dan diunggah ke YouTube dengan akun Amazing Pasuruan. "Salah satu kontennya diucapkan seseorang inisial M (tersangka MN). Isinya ujaran kebencian dan pengancaman," katanya, Minggu (13/12/2020) malam.
Pada video berdurasi 2,34 menit itu tergambar seorang pria berkemeja pink, berpeci dan berkaca mata hitam tengah berbicara dalam bahasa Madura dan menyampaikan pesan kepada Mahfud MD. Di awal omongan, MN menyampaikan unek-unek dan kekecewaannya kepada Mahfud MD karena menyebut HRS dengan nama saja, tanpa gelar habib.
"Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud.(Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video.
Ancaman kepada Mahfud terlihat di menit ke 1,12. Tersangka MN mengatakan: "Sengak ambuin dhekbudhih kakeh, yeh. Se abhentah tak genah jiah ambuin. Mun tak epadeiyeh (sambil memeragakan tangan menggorok leher," (Hentikan, ya. Hentikan bicara tak beres seperti itu. Kalau tidak saya ginikan (sambil memeragakan isyarat tangan menggorok leher).
Gidion mengatakan, ternyata video yang diperagakan tersangka MN itu beredar luas, termasuk di grup-grup WhatsApp. Tersangka MS, SH, dan AH ikut-ikutan menyebarkan video tersebut hingga kemudian turut diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. "Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait