Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi meminta keterangan panitia wisuda SMA, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Acara wisuda SMAN 1 Puri yang dibubarkan Satgas Covid-19 ternyata dihadiri para pejabat di tingkat kecamatan (Forkopimca). Mereka antara lain Camat Puri Nalurita Priswiandini, Kapolsek Puri Iptu Sri Mulyani dan Danramil 0815/04 Puri Kapten Arh Aris Tiyono.

Padahal, kegiatan wisuda di Gedung Astoria Jalan Empunala, Kota Mojokerto, Rabu (19/5/2021) itu ilegal. Selain tidak mengantongi izin Satgas Covid-19 Mojokerto, kegiatan tersebut juga melanggar protokol kesehatan. 

Camat Puri Nalurita Priswiandini membenarkan dirinya hadir dalam acara tersebut. Namun dia menyebut hanya sebatas tamu undangan Forkopimca Puri. Pihaknya hadir karena diminta sekolah SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.

"Saya juga datangnya terlambat bersama Forkopimca. Soalnya juga ada acara di Plososari melantik. Hanya sebagai undangan. Sebab di sana (Kecamatan Magersari) bukanlah wilayah kami. Hanya saja sekolah SMAN 1 Puri ada di wilayah kami," katanya. 

Terkait proses perizinan dirinya tak pernah merasa dikonfirmasi terkait perizinan kegiatan wisuda. 
"Untuk perizinan saya tidak pernah merasa dikordinasikan nggih. Saya ada di sana tadi sebelum Bapak Kapolresta datang sudah memberi masukan ke panitia untuk yang terima ijazah segera di pulangkan," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network