MOJOKERTO,iNews.id - Satgas Covid-19 mengamankan 38 orang dalam kasus wisuda kelulusan dua SMA di Kota Mojokerto, Rabu (19/5/2021). Mereka terdiri atas panitia, guru serta pengelola lokasi wisuda.
Ke-38 orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto. Selain itu mereka juga dites swab antigen untuk mengetahui kemungkinan terpapar Covid-19.
"Total ada 38 yang kami amankan. Baik dari acara wisuda di Hotel Ayola maupoun di Gedung Astoria. Mereka sudah dites swab adan alhamdulillah hasilnya negatif," kata Kapolres Kota Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi.
Selanjutnya, ke-38 orang tersebut akan menjalani pemeriksaan berkaitan dengan insikasi pelanggaran protokol kesehatan. Bila memenuhi unsur pidana, pihaknya akan meneruskan proses hukum tersebut hingga ke pengadilan.
"Kami akan terus dalami kasus ini, apakah ada unsur pidana berdasarkan Undang-Undang Karantina atau tidak," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait