BLITAR, iNews.id - Satreskrim Polres Kota Blitar menangkap dokter palsu di kawasan Sananwetan, Rabu (19/5/2021). Pelaku bernama Shodik ditangkap karena membuka praktik dan meracik obat layaknya dokter. Padahal, dia tidak punya keahlian.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Shodik hanya seorang sarjana agama. Dia juga bukan tenaga medis dan tidak memiliki keahlian apa pun di dunia kesehatan.
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan warga. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti beripa obat dan alat-alat kesehatan.
Kapolres Kota Blitar, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, selain memberikan layanan kesehatan bagi warga yang sakit, pelaku juga meracik serta menjual obat keras.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait