SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya. Hasilnya, penyidik mengamankan koper.
Penggeledahan kali ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) sebagai tersangka.
Dengan menggunakan minibus hitam, tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Indrapura No. 1, bersama pengawalan polisi.
Usai melakukan penggeledahan selama sembilan jam, penyidik membawa tiga koper. Koper itu didugha berisi dokumen barang bukti kasus dugaan suap yang menjerat Sahat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait