MOJOKERTO, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pertanahan (BPN) Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung tertutup. Pintu kantor tampak tertutup rapat, sementara para pegawai belum diperbolehkan meninggalkan kantor selama kegiatan penyidik berlangsung.
Sejumlah kendaraan yang diduga digunakan tim penyidik KPK terlihat terparkir di halaman kantor. Sedikitnya empat mobil Toyota Innova berwarna hitam berada di lokasi.
Situasi sempat menarik perhatian ketika tiga pegawai BPN yang hendak meninggalkan kantor diperiksa petugas. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan, termasuk tas dan bagasi sepeda motor mereka.
Sekitar pukul 17.15 WIB, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari gedung BPN Kota Mojokerto. Rombongan tampak mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob.
Seorang perempuan juga terlihat masuk ke salah satu mobil yang digunakan rombongan penyidik sebelum meninggalkan lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait