Tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun. (Foto: Jaka Samudra).

Video amatir warga menunjukkan momen  saat para pelaku ditangkap. Warga yang geram sempat melampiaskan amarahnya dengan memaki, bahkan menendang kendaraan patroli milik Polsek setempat. 

Petugas bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pasuruan berhasil meredam emosi massa. Hasil pemeriksaan, lima pelaku diduga melakukan persetubuhan dan dua lainnya pencabulan. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network