JAKARTA, iNews.id - Tim Jatanras Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Jumat (27/1/2023). Dia diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini didasarkan alat bukti yang cukup.
Berikut fakta-fakta penangkapan Samanhudi Anwar sebagaimana iNews.id rangkum, Sabtu (28/1/2023).
1. Ditangkap di Lapangan Futsal
Joko Trisno Mudianto, kuasa hukum Samanhudi Anwar, kliennya ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim saat berada di lapangan futsal Kota Blitar. Joko menerima informasi itu dari pihak keluarga.
“Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar,” ujar Joko saat dihubungi iNews.id.
Samanhudi Anwar memang dikenal gemar berolah raga, khususnya futsal. Terutama sejak bebas dari penjara atas kasus korupsi pada 10 Oktober 2022 lalu.
2. Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar
Mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar ditangkap lantaran diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait