Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar digelandang Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

SURABAYA, iNews.id - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar digelandang Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Samanhudi ditangkap berkaitan dengan kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Sebelumnya perampokan terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. Samanhudi membantu lima orang pelaku perampokan untuk memetakan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Pemetaaan dilakukan ketika para pelaku berada di dalam Lapas Sragen, Jawa Tengah. Saat itu Samanhudi menjalani hukuman penjara akibat kasus suap pembangunan gedung baru SMP. Akibat perbuatannya Samanhudi terancam hukuman 12 tahun penjara.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network