Caption Suasana sebelum persidangan pemilik SMA SPI (Foto: MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Sidang tuntutan terdakwa kekerasan seksual yang menjerat pemilik sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu resmi ditunda. Penundaan karena tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu tak siap,. Berikut faktanya. 

1. Diwarnai Aksi Demonstrasi Ratusan Orang 

Seiring dengan jalannya persidangan tuntutan, ratusan orang dari gabungan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Malang. Akibatnya arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani sempat tersendat.

Pengendara jalan hanya dapat melalui satu lajur dari dua lajur jalan yang ada. Tampak para aktivis membentangkan spanduk poster mengenai kecaman terhadap aksi Julianto Eka Putra, pemilik SMA SPI Kota Batu yang terlibat kasus kekerasan seksual.

2. Dijaga Ratusan Personel Kepolisian

Jalannya persidangan tuntutan di PN Malang membuat ratusan aparat kepolisian bersiaga. Sejak Rabu pagi (20/7/2022) aparat kepolisian dibantu pengamanan internal PN Malang melakukan penjagaan ketat sejak pintu masuk kantor.

Penjagaan juga dilakukan di depan Ruang Cakra yang menjadi ruangan persidangan tuntutan kepada Julianto Eka. Tak hanya kepolisian berseragam saja, kepolisian dengan pakaian preman juga dilibatkan pada pengamanan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network