Menurut Sholikin di banding tahun lalu (2021) angka pemohon dispensasi nikah di Bojonegoro memang turun. Namun, sampai saat ini, angka pernikahan dini di Bojonegoro masih yang tertinggi di antara wilayah pantura lainnya, seperti Lamongan, Tuban dan Gresik.
Sholikin mengatakan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi terjadinya pernikahan dini, di antaranya pendidikan dan kemiskinan. "Di luar itu, ada 4 persen pernikahan dini disebabkan hamil," katanya.
Sementara itu, dispensasi kawin di Bojonegoro paling banyak berasal dari Kecamatan Kedungadem dengan 47 permohonan. Setelah itu Kecamatan Ngasem 37 permohonan, Kecamatan Temayang 36 permohonan, Kecamatan Dander 36 permohonan dan Kecamatan Tambakrejo 33 permohonan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait