Ilustrasi, DPO kasus pengeroyokan maut di Bondowoso yang buron lebih dari dua tahun akhirnya ditangkap polisi di Jember. (Foto: Istimewa).

BONDOWOSO, iNews.id - Pelarian M. Faris Ramadhan, tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Bondowoso, Jawa Timur akhirnya berakhir. Dia lebih dari dua tahun menjadi buronan polisi.

Pria asal Kecamatan Tenggarang itu ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso saat berada di konter handphone (HP) di Jalan Karimata, Kabupaten Jember

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka yang sempat menghilang sejak kasus terjadi pada April 2024 lalu.

Saat ditangkap, Faris tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bondowoso mengatakan, kasus tersebut bermula dari aksi pengeroyokan di warung kopi di wilayah Kelurahan Kotakulon, Bondowoso. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network