Berikut fakta-fakta mengenai penjual gorengan di Malang terancam dibui lantaran tagih utang. (Foto: Avirista Midaada)

"Sekitar jam setengah 10 malam hari itu juga, yang namanya Bayu ini datang ke rumah saya bersama 5 orang lainnya. Dia datang mau ambil mobilnya yang tadi dibawa Wahyu Dedi itu, karena katanya sudah disewa Wahyu Dedi selama 3 bulan tanpa dikembalikan," ujar Dian.

Perempuan tiga anak ini awalnya curiga dia sudah menjadi korban modus penipuan oleh Wahyu Dedi dan Bayu Pambirat. Mengingat momen kedatangan Bayu hanya dua jam, padahal jarak antara Pakisaji dan Ngebruk lumayan jauh.

Tak hanya itu, nomor ponsel Wahyu Dedi yang disimpannya sudah tidak bisa dihubungi lagi. Bahkan dia diblokir oleh yang bersangkutan. 

Selang beberapa hari kemudian, pemilik asli mobil yang digunakan Bayu menjadi penjamin uang pinjaman ke Dian datang. Pemilik mobil bernama Anwar itu menyatakan, tidak tahu menahu bila mobil miliknya dijadikan modus penipuan. Padahal dia awalnya menyerahkan mobil itu ke Bayu untuk bisnis rental mobil. 

5. Sempat Lapor Polisi 

Dian Patria Arum yang merasa menjadi korban penipuan melaporkan Bayu Pambirat Angkoro dan Wahyu Dedi ke Polres Malang. Keduanya dianggap Dian telah berkomplot berkaca pada kasus mobil yang seharusnya dijadikan jaminan oleh Bayu.

"Laporannya ke Polres Malang dan sudah diterima, tapi saya disuruh cari Wahyu Dedi, polisi menganggap Bayu itu korban juga. Padahal saya melaporkan dua-duanya," katanya.

Kasusnya pun akhirnya menguap hingga kini tak ada kejelasan. Bayu disebut Dian pernah dilaporkan perempuan lain ke polisi, dan sempat masuk tahanan seminggu di Polsek Wonosari, karena dugaan penipuan dan penggelapan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network