get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Muda di Padang Nekat Bakar Diri Usai Bertengkar dengan Teman Lelaki

Weekend Story: Kasus Mayat Dalam Koper di Ngawi, Modus Kejahatan yang Berulang

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:02:00 WIB
Weekend Story: Kasus Mayat Dalam Koper di Ngawi, Modus Kejahatan yang Berulang
Weekend Story: Kasus Mayat Dalam Koper di Ngawi, Modus Kejahatan yang Berulang. (Foto: iNews.id).

Modus Kejahatan Berulang

Kriminolog, Adrianus Meliala mengatakan, kasus ini memiliki modus yang sama dengan yang pernah terjadi. Pelaku, kata dia mengikuti jejak kejahatan serupa.

"Kemungkinan ini termasuk copycat criminality alias kejahatan yang terinspirasi oleh kejahatan serupa di masa lalu," ujar Adrianus kepada iNews.id, Sabtu (2/1/2025).

Dia menjelaskan, copycat criminality lebih melihat pada modus kejahatannya, bukan pada sulit atau tidaknya kasus itu diungkap oleh aparat. 

"Calon pelaku yang amatiran dan emosional lebih melihat pada modus (yang dianggapnya hebat) dan tidak melihat pada kemungkinan tertangkap," katanya.

Menurutnya, pelaku amatir, pemula dan spontan itu meyakini akan lolos dari konsekuensi hukum dengan modus kejahatan yang dilakukannya tersebut.

"Fantasy of being unreachable. Jadi dia yakin, dengan melakukan modus tertentu, yang bersangkutan tidak akan tertangkap. Masalahnya, itu cuma fantasi," ucapnya. 

Dia menuturkan, kejahatan dengan modus tersebut dapat diugkap oleh aparat hukum. Pelaku dinilai akan terkejut ketika modus kejahatannya itu ternyata dapat terungkap. 

"Secara empirik tidak benar bahwa kasus tidak akan terungkap dan pelaku bisa bebas terus. Maka, ketika polisi bisa mencapai pelaku, maka pelaku umumnya kaget dan seolah berkata kok polisi tahu?" tuturnya.

Upaya Menghilangkan Barang Bukti

Kriminolog dan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indra Indragiri menyampaikan, kasus mayat dalam koper ini merupakan modus pelaku kejahatan untuk berupaya menghilangkan barang bukti. Cara ini dinilai yang paling mudah dilakukan oleh pelaku kejahatan dalam menghilangkan jejaknya. 

"Mutilasi dan koper sudah dipelajari sebagai misi ke-2 kejahatan (menghilangkan barang bukti, menghindari pidana) yang 'gampang' dilakukan," ucapnya.

Dia mengingatkan, pokok masalahnya bukan pada mutilasi, melainkan pada pembunuhannya. Mutilasi, kata dia merupakan bagian dari pembunuhan tersebut.

"Kalau tidak ada pembunuhan maka tidak ada mutilasi. Tidak sebaliknya," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut