get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Wali Kota Malang Ancam Sanksi Pelaku Pungli Honor Pemakaman Covid-19

Jumat, 03 September 2021 - 19:33:00 WIB
Wali Kota Malang Ancam Sanksi Pelaku Pungli Honor Pemakaman Covid-19
Petugas pemakaman di Kota Malang saat menjalankan tugas. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Wali Kota Malang Sutiaji akan menindak tegas pegawai yang memotong honor petugas pemakaman jenazah Covid-19. Ancaman itu disaampaikan Sutiaji atas ramainya kabar pungutan liar terhadap honor para petugas pemakaman Covid-19 di Kota Malang. 

"Kalau ada pungli, akan kami tindak. Siapa pun yang melakukan pungli. Yang jelas, tidak ada penggelapan. Kalau pungli perlu ada pembuktian," katanya, Jumat (3/8/2021). 

Sutiaji mengatakan, siapa pun yang melakukan pelanggaran akan disanksi. Bahkan bila pelaku merupakan ASN, maka yang bersangkutan akan dipecat.

Sementara itu, para petugas pemakaman Covid-19 terus mengeluhkan praktik pungli tersebut. Mereka juga berharap, honor yang belum terbayar segara dicairkan. 

Salah seorang penggali makam TPU RW 8 Plaosan Barat Taufan Putra menyatakan, bahwa insentif pemakaman yang dipotong senilai Rp100.000 merupakan pencairan kasus pemakaman Covid-19 pada 28 September 2020. Sejak awal memang Taufan bekerja bertanggung jawab mengurusi pemakaman pasien Covid-19 yang ada di wilayahnya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut