Wali Kota Blitar Santoso Dilaporkan Pendahulunya Samanhudi Anwar ke Polisi
Usaha mewujudkan Universitas Putera Sang Fajar di Kota Blitar tersebut ternyata gagal. Selain merasa malu dengan masyarakat Kota Blitar, Samanhudi juga merasa tertipu. Dia meminta terlapor Santoso dan M mengembalikan uang Rp600 juta.
Karena permintaan baik baik dengan jalan musyawarah tidak diindahkan, melalui dirinya selaku kuasa hukum, kliennya kemudian melayangkan somasi kepada Santoso. Somasi berlangsung pada bulan Mei dan Juni lalu. Sementara M yang informasinya juga menjadi dosen di salah satu kampus di Surabaya, tidak bisa dihubungi.
“Karena dua kali somasi juga tidak diindahkan, kami kemudian membuat aduan atau melaporkan secara resmi ke Polres Blitar Kota dengan dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Joko Trisno.
Dalam persoalan ini Joko Trisno juga menegaskan, laporan terhadap Wali Kota Blitar Santoso murni persoalan hukum. Laporan yang disampaikan kliennya yang saat ini masih berada di Lapas Kelas II B Blitar, tidak ada muatan politik, termasuk tidak ada sangkut pautnya dengan pencalonan terlapor (Santoso) sebagai calon Wali Kota Blitar 2020 dari PDIP.
“Ini murni masalah hukum. Tidak ada muatan politik,” ujar Joko Trisno.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela membenarkan adanya surat pengaduan tersebut ke Polres Blitar Kota. Surat pengaduan tersebut perlu ditindaklanjuti untuk membuktikan ada tidaknya unsur pidana.
“Akan kami cek, buktinya mana. Kalau tindak pidana. harus ada buktinya,” ujarnya.
Sementara menanggapi pengaduan dirinya ke kepolisian tersebut, Wali Kota Blitar Santoso mengatakan tudingan dugaan penipuan tidak benar. Bagi Santoso hal itu hanya upaya mencari sensasi politik yang tidak perlu ditanggapi.
“Tujuannya jelas membikin sensasi menjelang pilkada. Bagi saya nggak perlu ditanggapi,” ujarnya dalam pesan WhatsApp.
Diketahui, Santoso merupakan calon Wali Kota Blitar 2020 dari PDIP. Belum lama ini DPP PDI P menurunkan surat rekomendasi kepada Santoso yang berpasangan dengan Tjutjuk Sunario dari Partai Gerindra.
Editor: Maria Christina