get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Semeru Erupsi Hari Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 800 Meter

Wali Kota Blitar Diduga Langgar Prokes saat Pesta Tasyakuran, Ini Kata Gubernur Khofifah

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:10:00 WIB
Wali Kota Blitar Diduga Langgar Prokes saat Pesta Tasyakuran, Ini Kata Gubernur Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninggalkan awak media usai acara pemberian penghargaan kinerja PTSL TA 2020 di Ruang Reforma Agraria Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Blitar Santoso mendapat sorotan karena menggelar pesta dan saweran saat pesta tasyakuran. Aksinya ini terjadi saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk  mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah setempat. 

Namun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang dimintai tanggapan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Santoso enggan buka suara. "Wis yo rek, wis yo rek (sudah ya, sudah ya)," kata Khofifah usai acara pemberian penghargaan kinerja PTSL TA 2020 di Ruang Reforma Agraria Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim, sembari bergegas meninggalkan awak media, Selasa (9/3/2021).

Sementara Polda Jatim saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Blitar Kota terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Wali Kota Blitar Santoso saat pesta tasyakuran. Acara berlangsung di Gedung Kusumo Wicitro yang berlokasi satu kompleks dengan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Dalam rekaman video 4 menit 28 detik, terlihat para undangan pesta tidak menerapkan prokes. Wali Kota Blitar Santoso bernyanyi, berjoget dan menyawer sejumlah perempuan berpenampilan seksi tanpa mengenakan masker.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut