Polres Tulungagung Tangkap Bapak dan Anak Pengedar Sabu
TULUNGAGUNG, iNews.id - Seorang bapak dan anak ditangkap aparat Satreskoba Polres Tulungagung. Pelaku berinisial PP (44) dan RCP (22) warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung ini ditangkap karena mengedarkan naskoba jenis sabu dan pil koplo.
Hasil penyelidikan polisi, bapak dan anak ini sudah cukup lama menjadi pengedar sabu. Keduanya kompak bekerja sama mencari pembeli di kawasan Tulungagung.
"Dua pelaku ini kami tangkap dalam penggerebekan di rumahnya. Di tempat itu petugas juga mendapati barang bukti sabu dan pil koplo siap edar," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Selasa (9/3/2021).
Handono mengatakan, saat penggerebekan polisi menyita sabu sabu seberat 166,2 gram, 40.000 butir pil koplo dan 580 butir Alprazolam. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit ponsel, sendok plastik, timbangan, tas dan jaket.
Editor: Ihya Ulumuddin