JOMBANG, iNews.id – Beredar video dua oknum anggota Polres Jombang menganiaya sopir truk gegara menolak dibeerhentikan saat razia kendaraan. Aksi penganiayaan yang dilakukan kedua oknum polisi itu pun viral di media sosial.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram romansasopirtruck, peristiwa ini terjadi setelah dua oknum anggota polisi mengejar dan menghentikan truk yang dikemudikan Afan.

Propam Polres Enrekang Pastikan Tindak Oknum Polisi yang Tonjok Mahasiswa
Setelah diperiksa polisi, buku kir dan stnk truk milik Afan ternyata sudah mati. Dua oknum polisi itu tampak emosi dan berusaha merebut kunci kontak truk yang dikemudikan Afan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Jabon Kecamatan Kota Jombang.
Kepada kedua petugas tersebut, Afan kemudian memberikan uang damai Rp20.000. Setelah menerima uang itu, dua oknum polisi kemudian mengembalikan surat-surat kendaraan Afan sambil marah dan memukul korban. Akibatnya, Afan mengalami luka memar di wajahnya.

Dugaan Oknum Polisi Minta Jatah ke Pengusaha, Kapolres Barsel: Itu Pungli
Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat mengakui kedua oknum polisi yang memukul sopir truk adalah anggota Polres Jombang. Keduanya adalah Bripka W dan Aiptu Im.
“Peristiwa tersebut terjadi hanya karena ada kesalahpahaman saja. Saat itu, dua anggota sedang melakukan razia terhadap truk yang muatannya melebihi tonase,” katanya, Senin (11/4/2022).
Editor: Kastolani Marzuki













