Ustaz Abdul Somad Dilaporkan GAMKI ke Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Jawa Timur melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait kasus dugaan penghinaan salib dalam sebuah pengajian yang tersebar luas di media sosial Youtube.
Mereka juga melaporkan sebuah akun di media sosial Facebook bernama Zulkifli Zulkifli karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian di masyarakat.
Sehingga kelompok tertentu mengaku sakit hati dengan pelaporan tersebut di harapkan polisi menindak akun yang diduga provokatif tersebut.
Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, Rafael Obeng mengatakan, tujuan kedatangannya ke Polda Jatim untuk melaporkan UAS atas ujaran kebencian.
“Kami hadir ke Polda Jatim yaitu untuk melaporkan seseorang dalam hal ini Ustaz Abdul Somad yang menyebarkan ujaran kebencian,” katanya, Selasa (20/8/2019).
Dia mengatakan, UAS diharapkan segera mengklarifikasikan apa yang telah disampaikannya di media sosial itu. Dengan harapan kondisi berbangsa yang saat ini sedang memanas oleh kasus-kasus ujaran kebencian bisa diteduhkan.
“Sebagai tokoh agama, semestinya lebih berhati-hati dalam berbicara. Sebab, negara kita ini sedang panas soal ujaran kebencian. Kita ini bangsa Indonesia yang berbeda-beda keyakinan. Itu adalah hak tiap orang. Karena itu, kita berharap beliau menjaga ujaran-ujaran yang disampaikan,” katanya.
Rafael menuturkan, salib dalam agama Kristen dan Katolik adalah simbol. Jika simbol itu dimaknai salah akan merusak hubungan antarumat beragama. “Kalau dikatakan simbol itu secara salah, maka hubungan sesama anak bangsa bisa rusak. Kita datang ke Polda Jatim agar polisi memanggil UAS untuk mengklarifikasi itu,” ucapnya.
Menurut dia, banyak keresahan umat Kristiani di Jatim atas beredarnya video UAS yang dinilai mengandung ujaran kebencian. Karena itu, masalah tersebut harus segera disikapi agar tidak meluas. “Sebagai anak bangsa, kita akan memaafkan seseorang kalaupun itu salah. Tapi, sebagai warga negara kita harus mendidik masyarakat. Konstitusi itu jangan dilanggar,” katanya.
Konsultan Hukum GAMKI, Evan Siahaan mengatakan, ada dua laporan yang diajukan ke SPKT Polda Jatim, yakni UAS dan pemilik akun Facebook, Zulkifli-Zulkifli. “Khusus untuk akun Zulkifli ini kita laporkan juga karena unggahannya sangat meresahkan,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki