get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Dalami Unsur Pidana dan Panggil Ahli

Usai Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bupati Bangkalan Ra Latif Dibawa ke Jakarta

Rabu, 07 Desember 2022 - 19:31:00 WIB
Usai Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bupati Bangkalan Ra Latif Dibawa ke Jakarta
Bupati Bangkalan Ra Latif dibawa ke Jakarta setelah diperiksa KPK di Polda Jatim, Rabu (7/12/2022) (Foto : Ist)

Adapun penangkapan terhadap Ra Latif dilakukan usai KPK memeriksa yang bersangkuta di Mapolda Jatim. Ra Latif diperiksa bersama pihak lain.

KPK telah menetapkan Ra Latif sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Dia ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.

Ra Latif telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Selain Ra Latif, identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut