Usai Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bupati Bangkalan Ra Latif Dibawa ke Jakarta

Adapun penangkapan terhadap Ra Latif dilakukan usai KPK memeriksa yang bersangkuta di Mapolda Jatim. Ra Latif diperiksa bersama pihak lain.
KPK telah menetapkan Ra Latif sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Dia ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.
Ra Latif telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Selain Ra Latif, identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy.
Editor: Kastolani Marzuki