Tiba di Kejati Jatim, Ayah Ronald Tannur Enggan Komentar dan Langsung Masuk Lift
SURABAYA, iNews.id - Edward Tannur, ayah terpidana Gregorius Ronald Tannur yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi PKB, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Selasa (5/11/2024). Edward didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Edward Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim pukul 09.45 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai kedatangannya di Kejati Jatim, Edward enggan berkomentar dan langsung memasuki lift kejaksaan.
Kuasa hukum keluarga Edward Tannur, Filmon Lay menjelaskan, kedatangan kliennya di Kejati Jatim untuk menjenguk istrinya, Meirizka Widjaja yang ditahan dan berstatus tersangka.
"Saya mewakili keluarga ingin menjenguk, terima kasih teman-teman. Iya, kemungkinan ada pemeriksaan," ujar Filmon Lay.
Sementara itu, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketiga hakim tersebut, Heru Hanandyo, Mangapul dan Erintuah Damanik. Mereka diberangkatkan secara bertahap dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Surabaya, cabang Kejati Jatim.
Sementara terkait kedatangan Edward Tannur dan pemindahan tiga hakim tersebut, pihak Kejaksaan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.
Editor: Kurnia Illahi