get app
inews
Aa Text
Read Next : Lacak Aset Riza Chalid, Kapuspenkum Kejagung: Untuk Pulihkan Kerugian Kegara akibat Korupsi

Ayah Ronald Tannur Tak Ditahan Usai Diperiksa 7 Jam, Kuasa Hukum: Sebagai Saksi Bisa Pulang

Rabu, 06 November 2024 - 20:55:00 WIB
Ayah Ronald Tannur Tak Ditahan Usai Diperiksa 7 Jam, Kuasa Hukum: Sebagai Saksi Bisa Pulang
Edward Tannur, ayah terpidana Gregorius Ronald Tannur sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidana khusus Kejagung di Kejati Jatim, Selasa (5/11/2024). (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Edward Tannur, ayah dari terpidana Gregorius Ronald Tannur, bersama saudara laki-lakinya Ronald, menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Selasa (5/11/2024) siang. Dia diperiksa sebagai saksi.

Keduanya diperiksa selama tujuh jam seputar kronologi perkara suap atas vonis bebas Ronald Tannur. Edward Tannur maupun saudara laki-laki Ronald masih berstatus sebagai saksi dan diizinkan pulang oleh penyidik.

"Hari ini pemeriksaan berjalan dengan lancar, tadi pemeriksaan Edward Tannur selama tujuh jam sebagai saksi dan kita tetap kooperatif mengedepankan asas hukum," ujar Filmon Lay, kuasa hukum Edward Tannur usai pemeriksaan.

Edward Tannur, mantan anggota DPR itu bersama anak laki-lakinya hadir di Kejati Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Mereka hadir didampingi oleh kuasa hukum dan langsung menuju lantai lima gedung pidana khusus Kejati Jatim tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut