Kejati Jatim Pamerkan Tumpukan Uang Sitaan Korupsi Pelabuhan Probolinggo
SURABAYA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) memperlihatkan tumpukan uang senilai Rp47 miliar dan lebih dari 400.000 dolar Amerika Serikat (AS). Uang tersebut merupakan sitaan dari kasus dugaan korupsi kegiatan jasa di Pelabuhan Probolinggo yang dikelola oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).
Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo menyampaikan, uang tersebut dipamerkan sebagai barang bukti hasil sitaan dari penyelidikan yang berlangsung sejak 2017 hingga 2025.
Dia menjelaskan, kasus ini mencuat setelah Kejati Jatim menemukan dugaan bahwa PT DABN tidak memenuhi syarat untuk memperoleh hak konsesi pengelolaan pelabuhan.
Editor: Kurnia Illahi