get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sulut Geledah Sejumlah Lokasi terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

Kejati Jatim Sita Rp47 Miliar dan 400.000 Dolar AS terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:06:00 WIB
Kejati Jatim Sita Rp47 Miliar dan 400.000 Dolar AS terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Kejati Jatim menyita uang senilai Rp47 miliar dan lebih dari 400.000 dolar AS terkait penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan jasa di Pelabuhan Probolinggo.  (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyita uang senilai Rp47 miliar dan lebih dari 400.000 dolar Amerika Serikat (AS). Uang tersebut terkait penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan jasa di Pelabuhan Probolinggo yang dikelola oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN). 

Tumpukan uang tersebut dipamerkan sebagai barang bukti hasil sitaan dari penyelidikan yang berlangsung sejak 2017 hingga 2025.  Kasus ini mencuat setelah Kejati Jatim menemukan dugaan bahwa PT DABN tidak memenuhi syarat untuk memperoleh hak konsesi pengelolaan pelabuhan. 

Dugaan penyimpangan tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut hingga ditemukan aliran dana dalam jumlah fantastis yang diduga terkait praktik korupsi.  

Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo menjelaskan bahwa untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi serta dua saksi ahli pidana keuangan negara. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dan mengarah pada penetapan tersangka.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut