Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Pria dalam Karung di Pasuruan
"Saya punya utang Rp13 juta dan sering ditagih. Saat menagih dia sering mencaci maki. Saya dipisuhi, sehingga sakit hati," katanya.
Diketahui, sesosok mayat dalam karung ditemukan warga di Tempat Permakaman Umum (TPU) Desa Gunung Awu, Kecamatan Nguling, Pasuruan. Mayat ditemukan dengan kondisi penuh luka di bagian kepala dan dipastikan korban pembunuhan.
Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah polisi menemukan baju korban yang berlumuran darah di dalam rumah pelaku. Temuan itu juga dikuatkan dengan kain pel penuh darah yang terendus anjing pelacak (K-9) di rumah pelaku.
Atas temuan fakta tersebut, polisi langsung menangkap pelaku dan mengelernya. Pelaku dijerat pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Editor: Ihya Ulumuddin